Rapat Evaluasi TPI Kukar UN 2008

Suasana rapat Tim Pemantau Independen Ujian Nasional SMP/MTs dan SMA/SMK/MA sederajat pada Tahun 2008.

Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 km2 dan luas perairan kurang lebih 4.097 km2 yang secara geografis terletak antara 115°26’28” BT - 117°36’43” BT dan 1°28’21” LU - 1°08’06” LS dengan batas administratif sebagai berikut:Secara administratif,


Kabupaten Kutai Kartanegara terbagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa/kelurahan. Dengan pertumbuhan penduduk 4,13% per tahun, penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai
540.994 jiwa (2007) dengan pertumbuhan penduduk sebesar 2,73% (sumber : Dinas Capil Kutai Kartanegara).
Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2005 adalah 547.422 jiwa. Dibandingkan dengan luas wilayah maka kepadatan penduduk mencapai rata-rata 20,08 jiwa/km2. Penduduk yang bermukim di wilayah ini terdiri dari penduduk asli (Kutai, Benuaq, Tunjung, Bahau, Modang, Kenyah, Punan dan Kayan) dan penduduk pendatang seperti Jawa, Bugis, Banjar, Madura, Buton, Timor dan lain-lain.
Pola penyebaran penduduk sebagian besar mengikuti pola transportasi yang ada. Sungai Mahakam merupakan jalur arteri bagi transportasi lokal. Keadaan ini menyebabkan sebagian besar pemukiman penduduk terkonsentrasi di tepi Sungai Mahakam dan cabang-cabangnya.
Daerah-daerah yang agak jauh dari tepi sungai dimana belum terdapat prasarana jalan darat relatif kurang terisi dengan pemukiman penduduk.
Sebagian besar penduduk Kutai Kartanegara tinggal di perdesaan yakni mencapai 75,7% dan 24,3% berada di daerah perkotaan. Sementara mata pencaharian penduduk sebagian besar di sektor pertanian 38,25%, industri/kerajinan 18,37%, perdagangan 10,59 % dan lain-lain 32,79%.
(sumber : http://www.kutaikartanegarakab.go.id)
B. Dasar Hukum
Ujian Nasional yang diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, sebagaimana diamanatkan pada:
1. Undang-undang RI No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan menteri Pendidikan Nasional RI No.34 tahun 2007 tentang Ujian Nasional Sekolah menengah pertama/Madrasah Tsanawiyah/sekolah menengah pertama luar biasa (SMP/MTs/SMPLB) Sekolah menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah menengah atas luar biasa (SMA/MA/SMALB) dan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun pelajaran 2007/2008.
4. Keputusan Badan Standar (POS) Ujian Nasional (UN) SMP,MTs,SMPLB,SMA,MA,SMALB, dan SMK tahun pelajaran 2007/2008.
5. keputusan ketua Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional Tahun 2008 Propinsi Kalimantan Timur No.06/TPI/III/2008 tanggal 03 Maret 2008 tentang penunjukkan penanggung jawab Tim Pemantau Independen Ujian Nasional 2008 tingkat kabupaten/kota se Propinsi Kalimantan Timur (menunjuk UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA Sebagai penanggung jawab TPI Ujian Nasional tahun 2008 di Kabupaten Kutai Kartanegara)
Dalam upaya merealisasi pelaksanaan pemantau Ujian Nasioal tahun 2008, maka telah diadakan rapat koordinasi Tim Pemantau Independen (TPI) Kabupaten/kota dalam lingkungan Propinsi Kalimantan Timur, tanggal 12 Maret 2008.
Adapun hasil rapat tersebut diantaranya adalah mengusulkan nama-nama Dosen, Mahasiswa/I, LSM dan Dewan Pendidikan kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pemantau Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional tahun 2008.
Hasil usulan nama-nama calon Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional tahun 2008 telah disetuji sebagaimana Surat Keputusan Ketua Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional tahun 2008 Propinsi Kalimantan Timur No.10/TPI/III/2008.
Tanggal 17 Maret tentang pembentukan Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional tahun 2008 tingkat Kabupaten/Kota, pemantau Rayon dan Sub Rayon tingkat sekolah/madrasah se Propinsi Kalimantan Timur (terlampir).
C. TUJUAN
Terbentuknya susunan pengurus dan anggota Tim Pemantau Independen (TPI) Ujian Nasional tahun 2008 di Wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, bertujuan :
  1. Membantu pelaksanaan pembangunan Nasional khususnya dibidang pendidikan dalam memantau pelaksanaan Ujian Nasional (SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK) tahun 2008 dengan ketentuan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional tahun 2008, di Kutai Kartanegara.
  2. Memantau TPI Propinsi Kalimantan Timur dengan tugas utamanya memantau pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2008 agar terlaksana dengan Aman,lancar, objektif, berkeadilan dan akuntebel.
  3. Tercapainya wahana dalam menyamakan persepsi semua Tim Pemantau Independen (TPI) sehingga dapat mengambil sebuah keputusan yang sama/seragam bila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2008 di Kutai Kartanegara.
D. SASARAN
Adapun sasaran yang dilaksanakan oleh Tim Pemantau Independen (TPI) di Kutai Kartanegara adalah sebagai berikut:
1. Anggota Tim Pemantau Independen (TPI) melaksanakan tugas pemantauan penerimaan/penyuluhan/distribusi dan penyimpanan naskah Ujian Nasional tahun 2008 di Dinas pendidikan serta melakukan monitoring langsung kepenyelenggara Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK tahun 2008.
2. Anggota Tim Pemantau Independen (TPI) melaksanakan pemantauan langsung ke Lokasi sekolah penyelenggara Ujian Nasional di SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK tahun pelajaran 2007/2008 dengan perincian sebagai berikut:
i. Setiap anggota Tim Pemantau Independen (TPI) memantau langsung pelaksanaan Ujian Nasional dan tersebar ke sebanyak 46 sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008 jenjang SMA/MA/SMK yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara mulai dari tanggal 22 s.d 24 April 2008.
ii. Setiap anggota Tim Pemantau Independen (TPI) memantau langsung Ujian Nasional di Sekolah penyelenggara Ujian Nasional dan tersebar sebanyak 134 penyelenggara Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB tahun pelajaran 2007/2008 yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai dari tanggal 05 s.d 08 ei 2008.
A. Jadwal Pelaksanaan
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Ujian Nasional tahun 2008 tingkat SMA /MA/SMALB,dan SMK tanggal 22 s.d 24 April 2008 dan tingkat SMP/MTs/SMPLB, tanggal 05 s.d 08 Mei 2008. dalam hal ini Tim Pemantau Independen (TPI) Kabupaten Kutai Kartanegara sebelumnya telah mengadakan kegiatan dan persiapan-persiapan antara lain:
1. Persiapan
a. Mengikuti Rapat koordinasi Tim Pemantau Independen (TPI) se Propinsi Kalimantan Timur tanggal 14 April 2008 di Samarinda.
b. Melakukan koordinasi baik dengan pihak pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kapolres KUKAR, Dinas Pendidikan KUKAR dan kantor Departemen Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.
c. Melakukan koordinasi dengan mendatangi langsung beberapa Kepala Sekolah SMP/MTs/SMPLB,SMA/MA/SMALB,dan SMK kabupaten Kutai Kartanegara.
d. Melakukan inventarisasi kembali terhadap nama-nama Tim Pemantau Independen (TPI) yang tercantum dalam Surat Ketua Tim Pemantau Independen (TPI) Propinsi Kalimantan Timur yang berkaitan dengan nama-nama anggota Tim Pemantau Independen (TPI) yang mempunyai halangan maka dari pihak secretariat Tim Pemantau Independen (TPI) mengambil langkah yaitu mencarikan pengganti anggota yang berhalangan tersebut.
e. Pembenahan dan Merapikan kantor secretariat Tim Pemantau Independen (TPI) di Gedung Rektor Universitas Kutai Kartanegara.
f. Melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan Sekretariat Tim Pemantau Independen (TPI) seperti:
- Pembuatan / pemasangan spanduk sekretariat Tim Pemantau Independen (TPI).
- Pembuatan kartu nama
- Pembelian belt plastik / gantungan nama, map folio dan pulpen serta pembuatan stempel Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara
- Pembuatan surat dispensasi dan surat-surat penting lainnya
- Penyediaan sarana angkutan roda 4 dan roda 2 untuk operasional selama Ujian Nasional tahun 2008 berlangsung sampai selesai.
2. Sosialisasi
Sebagai upaya dari seluruh pengurus dan anggota Tim Pemantau Independen (TPI) mengetahui, mengerti tugas dan tanggung jawab mulai dari persiapan pelaksaan Ujian Nasional tahun 2008, maka telah dilaksanakan sosialisasi pada tanggal 5 April 2008 di tempat rapat UNIKARTA dengan materi tugas dan tanggung jawab anggota Tim Pemantau Independen (TPI) dalam memantau Ujian Nasional tahun 2008 sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional sebagaimana ditetapkan dalam SK BNSP No.984/BNSP/XI/2007 tanggal 12 November 2007.

B. Rekapitulasi Pemantau
Rekrutmen anggota Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara yaitu terdiri dari unsur Dosen, Mahasiswa/Mahasiswi UNIKARTA,LSM dan tokoh pendidikan di kabupaten Kutai Kartanegara.
Sebanyak 194 (seratus Sembilan puluh) tenaga pemantau telah direkrut dari berbagai unsur untuk memperlancar tugas-tugas Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara yang bertugas sebagai pengurus, anggota sekretariat, dan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2008 dengan perincian sebagai berikut:
- Anggota Sekretariat TPI : 10 orang
- Anggota TPI SMP/MTs : 134 orang
- Anggota Sub Rayon SMA/MA : 50 orang
C. Komposisi Pengurus dan Anggota TPI
  1. Pengurus TPI (terlampir)
  2. Anggota Sub Rayon (terlampir)
  3. Anggota TPI (terlampir)
HASIL PEMANTAUN
a. Sekolah Penyelenggara Ujian Nasional
Hasil pendataan akhir dari kerja Tim Pemantau Independen (TPI) telah diperoleh sebanyak 184 sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008, terdiri dari:
- Jumlah 88 sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008 tingkat SMP/MTs/SMPLB yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara
- Jumlah Sub Rayon SMP/MTs 27 (dua puluh tujuh)
- Jumlah 46 sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008 tingkat SMA/MA/SMALB/SMK yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara
- Jumlah Sub Rayon SMA/MA 23 (dua puluh tiga)

b. Kegiatan Pemantauan TPI
Selama melaksanakan pemantauan, mulai dari Sub Rayon dan di Sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008 ini sangat memuaskan, berjalan lancar, tertib, aman dan objektif. Pelaksanaan pemantauan ini telah mencapai 100% dalam arti anggota TPI menjangkau dan berada dilokasi Sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008 yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara sebelum Ujian Nasional dimulai sampai dengan selesainya Ujian Nasional.
Kegiatan pemantauan Ujian Nasional tahun 2008 oleh anggota Tim Pemantau Independen (TPI) dan monitoring langsung oleh ketua TPI KUKAR (Suid Saidi, S.Pd.,M.Pd) beserta TIM TPI Propinsi Kalimantan Timur selama pelaksanaan Ujian Nasional sebagai berikut:
- Tanggal 20 April 2008
Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara (Suid Saidi, S.Pd., M.Pd, Riduan,SE) melakukan pemantauan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, bahwa naskah soal Ujian Nasional tersimpan dalam kardus besar, Rapi/diikat dan disegel,selanjutnya dibuka, dihitung dan dibagikan ke Sub Rayon sesuai keperluan yang telah ditetapkan, serta naskah UN dalam keadaan baik tidak cacat dan disegel.
- Tanggal 22 s.d 24 April 2008
Sebanyak 46 (empat puluh enam) anggota Tim Pemantau Independen (TPI) sekolah 23 (dua puluh tiga) orang anggota TPI Sub Rayon melaksanakan tugas pemantauan ke 46 sekolah penyelenggara Ujian Nasional SMA/MA/SMK tahun 2008 yang tersebar di kabupaten Kutai Kartanegara.hal ini juga dilakukan monitoring langsung oleh Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara (Suid Saidi, S.Pd., M.Pd, Riduan,SE) beserta Derektorat Jendral (Derjen) Propinsi Kalimantan Timur.
- Tanggal 5 s.d 8 Mei 2008
Sebanyak 88 (delapan puluh delapan) anggota Tim Pemantau Independen (TPI) sekolah dan 27 (dua puluh tujuh) orang anggota TPI Sub Rayon melaksanakan tugas kesekolah penyelenggarakan Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini juga dilakukan monitoring langsung oleh Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara (Suid Saidi, S.Pd., M.Pd, Riduan,SE).
c. Rekapitulasi LK 3, LK 4 dan LK 5
Pelaksanaan pemantauan yang telah dilaksanakan oleh Tim Pemantau Independen (TPI) kabupaten Kutai Kartanegara di kantor Dinas Pendidikan dan Sekolah penyelenggara Ujian Nasional tahun 2008, pada umumnya berjalan lancar, aman, tertib dan objektib. Keseluruhan hasil kerja ini telah dituangkan dalam lembar kerja (LK) yaitu LK 3, LK 4, dan LK 5.
Secara terperinci dan telah direkapitulasi didalam LK 3, LK 4, dan LK 5 adalah sebagai berikut:
(terlampir)

KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK tanggal 22 sd 24 April 2008 dan SMP/SMPLB/MTs tanggal 5 sd 08 Mei 2008 di Kabupaten Kutai Kartanegara secara umum berjalan dengan lancar, aman, tertib, obyektif dan akuntabel. Ujian Nasional tahun 2008 di Kutaikartanegara diikuti oleh 144 sekolah penyelenggara yang terdiri dari 144 orang Tim Pemantau Sekolah dan 50 orang Tim Pemantau Subrayon dan 1 orang Pemantau Rayon pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara. Jumlah siswa (i) yang mengikuti UN tahun 2008 berjumlah …….. yang tersebar di 18 kecamatan yang ada pada Kabupaten Kutaikartanegara.
B. Saran
Kubupaten Kutai Kartanegara merupakan kabupaten yang jumlah sekolah terbesar dan secara geografis letak antara sekolah yang satu dengan yang lain sangat berjauhan. Dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara 3 kecamatan yang sangat jauh dengan jarak tempuh satu (1) hari semalam. Bertalian dengan hal tersebut perlunya adanya koordinasi yang lebih cepat dan perlu pembiayaan yang besar pada setiap jangkaun yang terjauh.





0 komentar:

Copyright © 2012 FKIP UNIKARTA.